adalah instrumen hukum yang sangat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi semua pihak dalam proses mediasi. Dengan adanya perjanjian tertulis yang jelas dan mengikat, potensi konflik mengenai biaya mediator dapat diminimalkan, sehingga proses mediasi dapat berjalan dengan fokus pada upaya penyelesaian sengketa secara damai.
: Cara pembayaran (tunai atau transfer) dan waktu pelunasan (misal: 3 hari setelah dana pembeli cair).
PENUTUP Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani hingga proses mediasi selesai. contoh surat perjanjian komitmen fee mediator
[Nama Mediator]
Dengan mengacu pada penjelasan di atas, PARA PIHAK sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut. adalah instrumen hukum yang sangat penting untuk memberikan
Agar memiliki kekuatan pembuktian yang kuat di pengadilan (jika diperlukan), pastikan surat ditandatangani di atas meterai Rp 10.000,-.
PEMBAYARAN
Nama : CV. Maju Jaya, diwakili oleh Siti Aminah, S.H. Alamat : Jl. Raya Industri No. 55, Tangerang Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA .
Selain itu, Pasal 11 PERMA yang sama juga mengatur bahwa mediasi dengan mediator nonhakim dapat diselenggarakan di luar gedung pengadilan berdasarkan kesepakatan para pihak. Penggunaan ruang mediasi di pengadilan sendiri tidak dikenakan biaya. PENUTUP Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua
: Menetapkan nominal pasti atau persentase komisi agar tidak ada perselisihan di kemudian hari.